Kali ini 'perangko' mengunggah kembali, apa yang sudah diunggah oleh 'mmzrarebooks.blogspot.com', karena isi surat yang ada didalam sampul sangat menarik, bukan sekedar sampul dan kertas kosong, tapi karena isi suratnya sangat menarik dan mempunyai nilai historis dan keaslian tinggi.
"Narpowandowo" adalah paguyuban/organisasi, anggotanya para kerabat dan pejabat Keraton Kasunanan Surakarta. Resmi dan Susuhunan Surakarta sebagai pelindungnya.
Gambar atas adalah surat yang ada didalam amplop, menggunakan kertas surat resmi, lambang dan namanya tercetak disebelah kiri atas, surat dalam aksara Jawa, bunyinya sbb:
Ongka 74/185.
"Katur K.P.H. Suryahamijaya, R.T. Gitadipura, R. Yasawinata."
"Wiyosipun, 'Pangreh' Narpowandowo ngaturi uninga,'panitya' bondha pasinaon sampun kabibaraken, awit miturut pranatan bondha pasinaon anyar, kedah andhapuk panitya anyar, amila Pangreh ngaturaken panuwun, dene K.P.H. Suryahamijaya, R.T. Gitadipura, R. Yasawinata, sampun tigang tahun nindakaken kewajibaning Panitya, wilujeng."
"Surat ditandatangani oleh : Mudhapangarsa dan Panitya I".
Inti suratnya adalah :
'dengan adanya peraturan baru, bagian pembiaya pendidikan harus membentuk pengurus baru, maka Ketua memberhentikan 3 pengurus lama yang sudah melaksanakan kewajiban selama 3 tahun dengan ucapan terima kasih'.
Gambar atas adalah sebuah amplop resmi "Narpowandowo - Solo", lambang dan namanya tercetak disebelah kiri atas.
Tulisan aksara Jawa :
Serat ongka : 74/185, katur R.T. Gitadipura.
Bahasa Indonesia nya :
Surat nomer : 74/185, ditujukan kepada Raden Tumenggung Gitadipura.
Dari memperhatikan amplop dan isinya, ditulis tangan, aksara Jawa, kita bisa mengetahui sebuah cerita sejarah dengan seting waktu pertengahan th. 1929, terjadi perubahan pengurus dan kebijakan baru pada organisasi 'Narpowandowo' . Ini yang dimaksud dengan nilai historis & keaslian tinggi.
Surat ini ditujukan kepada Raden Tumenggung Gitadipura, sebagai pemberitahuan mengenai adanya perubahan pengurus dan ucapan terima kasih, telah melaksanakan kewajibannya selama 3 tahun.
Ada 3 istilah menarik/aneh yang terbaca dalam surat, mungkin memang lazim digunakan pada saat itu, yaitu 'Pangreh', kemungkinan sebagai 'Ketua', istilah 'Panitya' sebagai 'pengurus', sedang 'bondha pasinaon' adalah bagian 'pembiayaan pendidikan'. Maaf kalau ada kekeliruan penafsiran.